Friday, July 31, 2009

PEREMPUAN SOSIALIS - INDUSTRIALISASI

MAMPU KAH ada kekuatan lain ke Tiga antara Individualisme dengan Sosialisme ? Mungkin Perempuan (Kaum) ? Lalu, “kaum” yang Perempuan suatu Kelas ? Tidak. Maksud, kaum belum tentu Kelas

Banyak Pemikir “Kiri” menyatakan Politik yang Sama

“HAK” Perempuan, yang didapatkan Sebab ‘Melahirkan’, tidak menjadi Kewajiban. Karena, Anak Manusia yang Lahir telah memperoleh Sosial Hak di suatu Negara. Berkewajiban lah Pemerintahan untuk Kebutuhannya

1. Perempuan adalah ‘Ibu’

a. Melahirkan (Manusiawi)
b. Mengasihi, menyayangi (= mendidik)
c. Memberi makan

2. Perempuan, Kehidupan, Industrialisasi

a. Tenaganya
b. Ber HAK = Penghidupan, Penghasilan, Pemukiman
c. Pertanian

3. Perempuan di suatu “Negara”

a. Rakyat
b. Terpilih, mewakili Rakyat = Bernegara
c. Keluarga

Ini lah, Sosialisme. Menuju Kekuasaan Rakyat “Miskin”

Tradisionalisasi (Wilayah, Daerah) pun Utopia ke Politik Materialisme, diterjemahkan dalam Kemampuan kemampuan Menyelenggarakan = Berbuat melaksanakan Kenegaraan. Menjadi Pemimpin dan Anggota Parlemen Nasional. Rangkaian Program, yang diajukan Bertujuan Tidak Individualisme Ekonomik. Karena, Perempuan melahirkan. Sosial Hubungan Kekuasaan dengan Produksi

Politisasi dalam kaum berujud Hak Sosialistis (Baca, Kepentingan jadi Politik) ke Kelas. Terbentuk, menganuti Kuasa (Kepemilikan) Rakyat

Apakah Thematika Penulisan ini Dialektis ? Mungkin lah, atau Tidak. Bagaimana kah Keadaan Politik Perempuan Sosialis kini

Terlihat dalam Industrialisasi Ekonomi, yang berlangsung. Ketika Individualisme, mana kah Perbuatan yang Sosial Perempuan (Haknya), walaupun Konstitusif atas Pasal pasal Perempuan yang Manusia, memuatkan

1. Bentukan bentukan Kelas = Demokrasi ke Tujuannya

2. Sosial ke Negara Ekonomi

a. Hak atas Produksi
b. Ekonomi = Keputusan Politik
c. Sistim (= Pakai) Keuangan

3. Penyekatan (Massa) oleh Perempuan atas Ekonomisasi Birokratisme Feodalist

Perempuan (Muda), atau Ibu “yang Beranak” memasuki Kelas Sosialis (sekali lagi, Sosialis), karena didasarkan Tenaga (= Buruh), yang menyelenggarakan Pemenuhan Kebutuhan kebutuhan (Pangan, Sandang, Barang) Masyarakat. Mematuhi Aturan aturan Sosialnya

1. Kemanusiaannya. Hak Azasi

2. Sosial = Tenaganya (Hak)

3. Hak atas Produksi

<Jeda

Perekonomian Liberalisme tidak akan pernah mampu “Membuatkan” Hak Seorang Perempuan mempertahankan Kemanusiaannya. Manusia Perempuan pun bukan lah Rasialistik. Sebab, Kekuasaan Rakyat melalui Badani Ibunya (Lahir)

<Tutup

SELESAI

Posted by Front PERGERAKAN RAKYAT DAERAH at 03:43:48
Comments

Leave a Reply